Namun, kebijakan tarif impor terbaru dari pemerintah AS belakangan menuai perhatian. AS menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk barang dari Indonesia, ditambah tarif dasar 10 persen.
Untuk merespons hal ini, Presiden Prabowo telah mengirim delegasi ke Washington, dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, guna melakukan negosiasi.
Sumber: Antaranews










