KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru melalui Bidang Kebudayaan mengadakan Festival Musik Panting tahun 2025, Sabtu (14/6/2025).
Festival diikuti peserta dari sekolah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat digelar di Aula Kantor Disdikbud.
Baca Juga : Syairi Komitmen Kolaborasikan Budaya dengan Wisata Pacu Kunjungan Pelancong ke Kotabaru
Plt Kepala Disdikbud Kotabaru Taufikurrahman SP mengatakan, latar belakang dilaksanakan festival ini mengingat Indonesia, negara yang kaya akan budaya dan tradisi, memiliki berbagai suku dan etnis dengan identitas budaya yang unik.
Salah satunya adalah suku Banjar, yang menghuni wilayah Kalimantan Selatan. Budaya Banjar memiliki banyak aspek menarik, dan salah satunya adalah musik panting, yang merupakan sebuah bentuk seni musik tradisional yang mempesona.
Baca Juga : Disdikbud Siapkan Anggaran Rp 190 Miliar untuk Program Kotabaru Cerdas
Dijelaskan Taufikurrahman, musik panting berasal dari bahasa Banjar. Kata “panting” sendiri bermakna “melodi”.
“Dan itulah yang menjadi inti dari jenis musik ini. Musik panting adalah perpaduan antara melodi dan ritme yang indah, yang menggambarkan cerita-cerita dan emosi dalam budaya Banjar,” terangnya.
Musik panting menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai upacara adat di Kalimantan Selatan, seperti pernikahan, penyambutan tamu, atau acara keagamaan.







