SURABAYA, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Salah satu fokus utama adalah penataan dan perbaikan sistem pendataan ormas di Kalsel.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Jumat (13/6/2025).
BACA JUGA: DPRD Kalsel Dorong Regulasi Perlindungan Ormas Lewat Raperda Pemberdayaan Kemasyarakatan
“Kami berharap ke depan seluruh ormas dapat tercatat dan melaporkan aktivitasnya secara rutin. Saat ini masih banyak yang belum tertib, baik yang sudah terdaftar di Kemenkumham maupun yang belum,” ungkap Habib Hamid.
Ia menegaskan, kehadiran perda ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan ormas, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas aktivitas mereka di Banua.
Kepala Badan Kesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi upaya DPRD Kalsel dalam menggali referensi peraturan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
“Kami berharap ada hal-hal yang bisa diadaptasi dari Jatim untuk diterapkan di Kalsel. Yang penting, aturannya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan ormas di masing-masing wilayah,” ujar Eddy.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah Pansus I DPRD Kalsel untuk merancang perda yang efektif dalam mendorong pemberdayaan dan ketertiban ormas di Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel










