JAKARTA, Kalimantanlive.com — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan bersama Bappeda Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (13/6/2025), di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Jakarta Pusat.
Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menjelaskan bahwa FGD ini memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025‑2029 selaras dengan program prioritas nasional, astacita, serta agenda strategis pemerintah pusat.
BACA JUGA: Idul Adha 1446 H, Bank Kalsel Serahkan Dua Ekor Sapi Kurban kepada DPRD Kalsel
“RPJMD tidak hanya memuat visi‑misi kepala daerah, tetapi juga wajib mengakomodasi program prioritas nasional dan kegiatan strategis lain,” ujar Gusti Iskandar.
Sinkronisasi ini, tambahnya, penting menyiapkan arah pembangunan terintegrasi jelang pilkada serentak.
Triono Hadi Priyanto, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bangda Kemendagri, mengapresiasi kecepatan penyusunan dokumen Kalsel, yang disebutnya “salah satu tercepat” di Indonesia karena tenggat penetapan RPJMD ialah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah (20 Februari 2025).
“Harmonisasi eksekutif dan legislatif di Kalsel sangat baik; seluruh tahapan—paripurna, konsultasi publik, hingga masukan kementerian/lembaga—sudah diakomodasi,” kata Triono.
FGD menghasilkan sejumlah catatan perbaikan yang akan segera dimasukkan ke draft akhir RPJMD sebelum diajukan untuk pengesahan.
Sumber: DPRD Kalsel







