Pemotor Lansia Tewas Ditabrak Alphard yang Ditumpangi Wakil Bupati Mamuju, Nomor Polisi Mobil Mewah Janggal

KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Kamis (12/6/2025) sore. Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Muhammad Ali (69) meregang nyawa setelah sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.

Kronologi: Tabrakan Maut Saat Berbelok

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat korban hendak berbelok ke arah selatan. Saat itu, motor yang dikendarainya melaju dari arah barat ke timur.

# Baca Juga :Tragedi Maut di Meksiko! Tabrakan Truk Gandeng dan Bus Tewaskan 21 Orang

# Baca Juga :Tragedi Maut di Perlintasan Kereta! Satu Keluarga Tewas, Sopir Tak Sempat Hindari Tabrakan

# Baca Juga :VIRAL! Seorang Ibu Usai Jadi Saksi Mata Tabrakan Trags Kereta Api Vs Truk, 1 Tewas

# Baca Juga :Tabrakan Motor di Km 7 Stagen Kotabaru, Kedua Pengendara Hanya Luka Ringan

“Pada saat korban mengubah arah ke selatan, ia tertabrak dari belakang oleh satu unit mobil Toyota Alphard,” ungkap Haspar, Jumat (13/6/2025).

Korban sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang diderita.
Wabup Mamuju Sempat Tinjau Langsung Korban

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, yang berada di dalam mobil saat kejadian, dikabarkan langsung datang ke puskesmas untuk melihat kondisi korban. Ia juga ikut membantu proses pengurusan jenazah.

“Pak Wakil Bupati sempat melihat kondisi korban di puskesmas sekaligus membantu pengurusan mayat,” beber Haspar.

Penyelidikan Polisi: STNK Alphard Masih Misterius

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami status kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Sopir mobil Alphard, Andi Ilham, telah diperiksa oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Polman.

Kanit Gakkum, Iptu Sofyan, menyatakan belum bisa memastikan apakah mobil tersebut merupakan kendaraan dinas atau pribadi, karena belum melihat surat-surat kendaraan secara langsung.

“Saya belum bisa memastikan, karena belum melihat STNK-nya. Saya tidak mau berspekulasi apakah ini mobil dinas atau bukan,” tegasnya.

Nomor Polisi Janggal, Polisi Akan Selidiki

Mobil Alphard tersebut menggunakan pelat nomor polisi DD 342 QR, namun polisi akan menyelidiki lebih lanjut soal keabsahannya. Sofyan menegaskan, penggunaan nomor polisi tidak sesuai standar adalah pelanggaran hukum.