MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Koordinasi di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Barut, sebagai persiapan perencanaan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang akan digelar beberapa hari lagi.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Bawaslu, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Pasintel, Dinas Perhubungan, Kominfo serta perwakilan dari pasangan bakal calon nomor urut 1 dan 2 yang akan bertarung pada PSU akan datang (15/6/2025).
“Kegiatan Deklarasi Komitmen bersama ini rencananya akan kami laksanakan tanggal 17 Juni 2025 nanti,” kata Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari dalam rapat tersebut.
Mengenai tempat deklarasi, Siska Dewi Lestari menyampaikan, rencananya akan dilaksanakan di Water Front City atau Siring bantaran sungai Barito Muara Teweh.
“Harapan kami karena di lokasi tersebut sering menjadi pusat banyak warga, sehingga dapat dilihat,” terang Siska.
Acara ini akan disiarkan secara langsung atau live streaming, sehingga dapat disaksikan oleh banyak pihak dan diharapkan kegiatannya didokumentasikan secara baik.
Pada saat kegiatan nanti, para bakal pasangan calon yang membawa pendukungnya dibatasi hanya 10 orang saja yang dapat masuk ke dalam ring undangan.
Kegiatan ini juga akan mengundang para pimpinan ormas di Barito Utara yang akan turut mengikrarkan dan menandatangani komitmen bersama, termasuk juga perwakilan para wartawan atau jurnalis.
“Jadi wartawan diminta netral juga,” jelas Siska Dewi Lestari.
Terkait netralitas wartawan atau jurnalis, sebagai informasi, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik mengatakan, bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Independen berarti memberitakan peristiwa atau FAKTA sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.








