Pengumuman KPU Barito Utara Tetapkan Shalahuddin – Felix dan Jimmy Carter – Indriaty Karawaheni Pasangan Calon.

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengeluarkan Pengumuman Nomor : 273/PL.02.3-Pu/6205/2025 yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barut berserta nomor urutnya untuk PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

KPU Barito Utara menetapkan untuk Paslon (pasangan calon) dengan nomor urut 1 adalah Shalahuddin – Felix Sonadie Y.Tingan dan untuk pasangan calon nomor urut 2 adalah Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni.

Pasangan nomor urut 1 didukung 5 partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

BACA JUGA : Rakor KPU Barito Utara : Deklarasi Komitmen Bersama Diadakan di Siring, Wartawan Diminta Netral

Sedangkan paslon nomor urut 2 didukung 5 partai politik pula, yaitu Partai Demokrat,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Komisioner KPU Kabupaten Barito Utara, Roya Izmi Fitrianti membenarkan KPU Barito Utara telah mengeluarkan keputusan penetapan paslon dan nomor urut paslon.

“Betul Pak sudah ditetapkan, silahkan dilihat melalui alamat link disini,” kata Roya seraya mengirimkan poster pengumuman yang memuat link pengumuman tersebut.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor