BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel memproyeksikan sebanyak 6.287 tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka merupakan peserta yang tercatat dalam database BKN tahun 2022 dan pernah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 tahap I dan II, namun belum lolos.
BACA JUGA: Porprov 2025 di Tanah Laut Tambah Cabor, Pemprov Kalsel Siapkan Anggaran Rp10 Miliar
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, menyampaikan bahwa data proyeksi diambil dari hasil seleksi CASN hingga tahap akhir.
“Rabu lalu kami menggelar sosialisasi via Zoom bersama seluruh SKPD untuk membahas penyusunan bezzeting ASN dan usulan formasi prioritas 2025, berdasarkan kondisi data kepegawaian per 31 Desember 2024,” jelasnya, Senin (16/6/2025).
Mashudi menambahkan, sesuai PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib menuntaskan pemetaan dan penyusunan formasi PPPK paruh waktu. Penyesuaian kebutuhan ASN dilakukan melalui penyusunan bezzeting di tiap SKPD.
“Target kami secepatnya. Bulan Juli nanti seluruh SKPD akan kembali dipanggil untuk finalisasi data,” ujarnya.










