Penguatan sistem ini selaras dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019, yang menugaskan BMKG untuk memantau fenomena alam dan menyampaikan peringatan dini secara nasional.
Dwikorita berharap sistem ini dapat menjadi bagian dari infrastruktur nasional yang adaptif terhadap berbagai jenis bencana tsunami.
Sumber: Antaranews









