Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor menyampaikan bahwa di selain laporan realisasi anggaran, di dalam draft raperda yang disampaikan merupakan satu kesatuan tidak terpisah dengan beberapa dokumen lampiran.
“Diantaranya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, neraca, dan catatan atas laporan keuangan dimana terdapat informasi kuantitatif maupun kualitatif yang lebih terperinci mengenai pos-pos laporan keuangan,” lanjutnya.
BAC AJUGA: Anggota DPRD Balangan Pahrul Serap Aspirasi Anak Muda di Wisata Sungai Maranting
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Balangan kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Balangan tahun anggaran 2024.
“Ini yang ke-12 kalinya berturut-turut, artinya Kabupaten Balangan konsisten menjaga kualitas pelaporan keuangannya, meskipun tentu saja standar ataupun ketentuan dari BPK sendiri selalu ada peningkatan,” ujarnya.
Untuk terus mempertahankan pencapaian tersebut, Abdul Hadi mengajak seluruh pihak terutama jajaran eksekutif, untuk bekerja keras untuk meningkatkan kinerja.
“Bukan karena prestise dari opini WTP itu, melainkan karena opini itu adalah gambaran dari efisiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







