“Kalau sudah dinyatakan clear atau tidak, baru kami ambil tindakan berdasarkan regulasi ASN melalui Inspektorat,” imbuhnya.
ASN Harus Bebas Narkoba, Pemkot Tegaskan Komitmen Bersih
Achmad Zaini juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kami tidak ingin ASN menjadi bagian dari masalah ini. ASN harus menjadi solusi dan menjadi panutan bagi masyarakat. Menggunakan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga mencoreng nama institusi dan negara,” tandasnya.
Upaya Pencegahan Terus Digencarkan
Selain tes urine rutin, Pemkot Palangka Raya juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba serta mengimbau seluruh ASN untuk menjaga integritas dan menjauhi perilaku menyimpang.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan internal dan menegakkan disiplin yang lebih ketat dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







