Geger! 17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas

PALANGKA RAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Dunia birokrasi Palangka Raya dihebohkan oleh temuan mengejutkan: sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dalam sebulan terakhir.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang menyebut bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan BNNK untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap para ASN tersebut.

# Baca Juga :Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu dari Seorang Pengedar di Banjarmasin

# Baca Juga :Digeledah Polisi, Warga Komplek Budair Sungai Andai Banjarmasin Kedapatan Simpan 20 Gram Sabu-sabu dan 18 Pil Ekstasi

# Baca Juga :Nekat Mengedarkan Sabu-Sabu, Pasutri Akhirnya Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

# Baca Juga :Rusia Bakal Blokir WhatsApp dan Telegram! Siapkan “Vlad’s App” Sebagai Aplikasi Pengganti Resmi

“Terhadap 17 orang itu sedang kami komunikasikan dengan BNN. Kalau ada yang kecanduannya parah bisa dilakukan rehabilitasi, seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senin (16/6/2025).

Pemkot Siapkan Pemeriksaan Khusus dan Sanksi Disiplin

Achmad Zaini menegaskan bahwa ASN sebagai abdi negara wajib menjadi teladan dalam kehidupan sosial dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi.

“Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus). Kalau pelanggarannya ringan bisa dibina, tapi kalau berat bisa sampai pemecatan. Ini peringatan serius bagi seluruh ASN,” tegasnya.

Belum Pasti Pengguna Aktif, BNNK Masih Dalami Kasus

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak, menambahkan bahwa hasil tes urine belum serta-merta membuktikan bahwa para ASN tersebut merupakan pengguna aktif narkoba.

“Masih didalami, apakah memang karena konsumsi narkoba atau karena efek obat-obatan medis. Kami tunggu dulu hasil verifikasi dan pembinaan dari BNN,” jelas Arbert.

Ia menegaskan bahwa keputusan administratif maupun sanksi akan diambil setelah hasil pemeriksaan final dari BNN keluar.