DENPASAR, Kalimantanlive.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali best practice pengelolaan program kesejahteraan rakyat (Kesra) berbasis aspirasi masyarakat di Provinsi Bali, Senin (16/6/2025).
Bali dipilih karena jumlah penduduknya sebanding dengan Kalsel dan dinilai berhasil menautkan hasil reses dewan ke program‑program Kesra daerah.
BACA JUGA: Pansus I DPRD Kalsel Dorong Perda Pemberdayaan Ormas untuk Tertibkan Pendataan dan Aktivitas
Wakil Ketua Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa lewat reses anggota DPRD turun langsung menyerap keluhan dan kebutuhan warga, kemudian mengonversinya menjadi skema bantuan sosial yang dibiayai APBD.
“Setiap tahun anggaran ada pos bantuan sosial yang dapat dikelola bersama OPD. Aspirasi warga bisa langsung diperjuangkan karena dananya memang sudah disiapkan,” terang Iskandar.
Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menegaskan pentingnya kebijakan yang lahir dari suara akar rumput.
Ia mencontohkan rencana pengaturan kegiatan sabung ayam tradisional (tajen). Meski secara nasional tergolong ilegal, DPRD Bali memilih merumuskan perda agar tradisi tetap hidup namun terkontrol, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi pedagang dan pelaku jasa lokal.










