PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan atas penerimaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta atas apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Balangan, Sufriannor, mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (16/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi dewan atas apresiasinya terhadap raihan opini WTP. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mempertahankan capaian tersebut di tahun-tahun mendatang,” ujar Sufriannor saat membacakan sambutan Bupati.
Terkait dengan diterimanya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengapresiasi sikap konstruktif seluruh fraksi dalam mendukung akuntabilitas keuangan daerah.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif guna mencermati serta mencocokkan isi Raperda dengan dokumen pendukung lainnya seperti LKPJ, LKPD, dan hasil audit BPK.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan validitas dan kesesuaian data, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” lanjutnya.










