ISTANBUL, Kalimantanlive.com – Uni Eropa secara resmi memperpanjang sanksi terhadap Rusia hingga 23 Juni 2026 sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol yang dilakukan pada 2014.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa kebijakan sanksi ini mencakup sejumlah larangan ekonomi, termasuk:
BACA JUGA: Insiden Balon Udara di Turki Lukai 12 WNI, KBRI Langsung Beri Pendampingan
-
Larangan impor barang dari Krimea dan Sevastopol ke wilayah Uni Eropa.
-
Pembatasan investasi dan layanan keuangan dari perusahaan atau warga negara Uni Eropa di wilayah tersebut.
-
Embargo ekspor teknologi dan peralatan yang berkaitan dengan sektor transportasi, telekomunikasi, energi, serta eksplorasi dan produksi sumber daya alam seperti minyak, gas alam, dan mineral.









