Disperkim Kalsel Tetapkan Mantuil Sebagai Lokasi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh 2025

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2025, Selasa (17/6/2025), guna mematangkan rencana penanganan kawasan kumuh.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah kepala SKPD terkait, Disperkim menetapkan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebagai lokasi pilot project penanganan kawasan kumuh tahun 2025.

BACA JUGA: Disperkim Kalsel Selaraskan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Melalui Forum Perangkat Daerah

“Pemilihan Mantuil didasarkan pada hasil kajian yang menunjukkan kawasan ini masuk dalam kategori kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy.

Mursyidah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan program berjalan optimal. Ia menyebut, penanganan awal akan difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan, titian, serta rehabilitasi 17 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Selain itu, kolaborasi antarinstansi juga mulai dirancang. Dinas PUPR Kalsel akan membangun 5 unit toilet umum, Dinas Kesehatan digandeng untuk mendukung penanggulangan stunting, dan DLH dilibatkan dalam edukasi pengelolaan sampah.

“Program ini diharapkan jadi model terintegrasi yang bukan hanya menyentuh infrastruktur, tapi juga meningkatkan kualitas hidup warga,” tambahnya.