TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Enam keluarga pasien rawat inap di RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, Kabupaten Tabalong, menerima bantuan Biaya Pendamping dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Penyerahan bantuan ini secara simbolis diserahkan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani didampingi Plt Direktur RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung.
#Baca Juga :Diresmikan Bupati Tabalong, Mini Waterboom Diharapkan Mampu Tingkatkan Pendapatan Desa dan Masyarakat
#Baca Juga :Sekarang di Desa Harus Tabalong Ada Wahana Rekreasi dan Hiburan Mini Waterboom
Sebelumnya pada Rabu (18/06/2025) kemarin, Bupati Tabalong juga telah menyerahkan secara simbolis bantuan biaya pendamping pasien di Puskesmas Kelua.
Bantuan ini dengan menyasar keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan Perbub Nomor 20 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendamping bagi Masyarakat Daerah Berstatus Pasien Rawat Inap untuk kriteria penerima bantuan ini bagi pasien Puskesmas dengan kepesertaan JKN berupa pekerja bukan penerima upah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah
Lalu, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial.







