Sementara, bagi pasien RSUD dengan kepersetaan JKN kelas 3 dan ruang rawat inap berada di kelas tiga dan pasien rumah sakit rujukan dengan status keluarga miskin yang masuk data Silangkarr.
Program tersebut merupakan bagian dari program prioritas Tabalong Pasti Sehat yang di dalamnya ada memberikan bantuan biaya pendamping pasien rawat inap.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, bahwa hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Hari ini kita sudah menyaksikan pemberian bantuan kepada keluarga pasien sebesar Rp100 ribu sehari untuk 5 hari maksimalnya sudah dijalankan di rumah sakit,” katanya.
Dijelaskannya, program ini hadir sebagai bentuk meringankan beban ekonomi keluarga pasien yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini walaupun tudak seberapa, saya kira bisa membantu nerak untuknbisa melayani atau pasien yang sakit,” jelasnya.







