BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Banjarbaru.
Rapat yang dimulai pukul 20.00 WITA ini juga membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta jawaban dari Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Noor Yaumil.
BACA JUGA: Banjarbaru Jadi Percontohan, Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Manajemen Talenta ASN 2025
Dalam sambutannya, Subhan menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi. Ia menyebut pandangan tersebut akan menjadi dasar evaluasi guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan pijakan strategis untuk menyusun APBD yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan dokumen dilakukan bersama pimpinan DPRD dan dihadiri Forkopimda serta para kepala perangkat daerah.
Sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan terus berlanjut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Banjarbaru.
Sumber: MC Bjb










