Pemprov Kalsel Dorong Serah Terima PSU Perumahan ke Pemda

Rakor ini juga membahas sejumlah kendala di lapangan, termasuk perumahan terbengkalai akibat pengembang yang sudah tidak aktif.

Kegiatan melibatkan berbagai pihak, seperti Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kanwil ATR/BPN Kalsel, Balai Perumahan Kalimantan II, Inspektorat, BPKAD, serta seluruh Disperkim kabupaten/kota.

Langkah ini merupakan implementasi dari PP No. 14 Tahun 2016 dan Permendagri No. 9 Tahun 2009. “Dengan sinergi lintas sektor, kami optimis pengelolaan permukiman di Kalsel akan semakin terstruktur dan berkualitas,” tutup Rusidah.

Sumber: MC Kalsel