JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/6), di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi KPK yang menunjukkan tingginya risiko korupsi di sektor PBJ. Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan, pembenahan sistem akan dilakukan menyeluruh, dimulai dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan Inspektorat, serta digitalisasi proses pengadaan.
BACA JUGA: Posyandu Gemasih Desa Gedambaan Kedatangan Tim Penilai dari Pemprov Kalsel
“Komitmen ini bukan hanya untuk KPK, tetapi untuk masyarakat Kalsel agar mendapat pelayanan dan pembangunan yang berkualitas,” ujar Muhidin.
Kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi dan arahan strategis dari KPK kepada jajaran Pemprov, termasuk Kepala Dinas dan pejabat terkait. Pemprov juga mendukung penuh penerapan e-katalog dan fitur e-audit sebagai deteksi dini penyimpangan.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyebut kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci pencegahan korupsi sektor strategis. “Rencana aksi ini adalah bentuk nyata kerja sama pencegahan korupsi sejak dini,” ujarnya.
KPK berharap langkah Pemprov Kalsel ini menjadi model koordinasi yang bisa diterapkan di daerah lain.
Sumber: Adpim










