Yang Menolak: Rentan Disalahgunakan, Koordinasi Terganggu
Sebaliknya, Enzy (nama disamarkan), ASN dari salah satu kementerian, menolak kebijakan WFA karena menurutnya berpotensi disalahgunakan, khususnya soal presensi kehadiran.
“Job desk saya kontrol anak buah. Koordinasi makin susah kalau WFA. Yang WFO saja kadang masih ngakal-ngakalin absen, apalagi WFA,” jelasnya.
Ia menyebut, meskipun instansi sudah menerapkan absensi berbasis aplikasi dengan swafoto dan deteksi lokasi (GPS), tetap saja ada oknum yang mencoba memalsukan lokasi dengan aplikasi tertentu.
“Banyak staf yang bisa akalin absen pakai fake location. Jadi walau belum ke kantor, absen tetap masuk,” ujarnya.
Enzy menilai cara absen konvensional seperti fingerprint masih lebih efektif dan minim kecurangan. Ia khawatir WFA malah membuat pegawai kehilangan tanggung jawab.
Kekhawatiran Lain: Komunikasi dan Perangkat Pendukung
Dina Permatasari (26), ASN dari Dinas Kesehatan Bogor, mengkhawatirkan dampak WFA terhadap komunikasi dan koordinasi antardivisi.
“Satu bidang nunggu konfirmasi, satu lagi enggak bisa dihubungi. Akhirnya kerjaan molor,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, pekerjaan administratif seperti pengesahan dokumen, disposisi pimpinan, hingga surat-menyurat membutuhkan kehadiran fisik ASN di kantor.
Selain itu, tidak semua ASN memiliki perangkat kerja yang memadai untuk WFA. Perangkat seperti laptop pribadi dan jaringan internet yang stabil masih jadi kendala di beberapa daerah.
“Ada teman yang laptopnya lambat, internetnya jelek. Jadinya komunikasi makin sering miss,” tambah Dina.









