TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Penyuluhan Keselamatan Lalu dan Tertib Lalu Lintas.
Penyuluhan ini diikuti para relawan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) di Tabalong yang berlangsung di Hotel Jelita Tanjung, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga :Pemkab Tabalong Sosialisasikan Program Beasiswa 1000 Sarjana
#Baca Juga :Lepas Rombongan MTQ Kalsel 2025, Bupati H Fani Yakin Kafilah Tabalong Mampu Torehkan Prestasi
#Baca Juga :Miliki Potensi Alam Melimpah, Wabup Habib Taufan Yakin Tabalong Berpotensi Tembus Pasar Ekspor
Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para relawan UPBS terhadap keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kegiatan ini fokus pesertanya adalah seluruh anggota UPBS yang ada di Tabalong,” jelasnya kepada sejumlah awak media.
Ia menjelaskan, penyuluhan ini dengan melibatkan para relawan UPBS karena secara umum mempunyai keterampilan pengetahuan dasar tentang safety driving atau keselamatan berkendara dan penanganan kegawatdaruratan. Batas
“Makanya diberikan materi-materi dasar yang nantinya ilmu-ilmu atau transfer knowledge yang diberikan narasumber ini bisa dipahami dan dilaksanakan pada saat situasi-situasi yang terjadi, misalnya laka lantas maupun kegawatdaruratan,” jelas Tumbur.
Dalam sosialisasi penyuluhan ini, Dishub Tabalong menghadirkan empat narasumber dari Satlantas Polres Tabalong, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI) dan BPBD Tabalong.
Satlantas Polres Tabalong menyampaikan materi mengenai safety driving khususnya terkait penggunaan unit kendaraan yang dimiliki masing-masing UPBS.
Lalu, Dinkes Tabalong menyampaikan gambaran umum tentang kondisi kesehatan terutama para relawan yang akan melakukan pertolongan dan subjek atau objek yang akan diberikan pertolongan.
Berikutnya, BPBD Tabalong yang langsung membawahi UPBS juga memberikan pemahaman tentang memanfaatkan situasi siaga dan tanggap darurat dalam menghadapi situasi kebencanaan.
Terakhir, PMI memberikan materi dalam penanganan saat terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kondisi yang sifatnya kegawatdaruratan.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat









