JAKARTA, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (20/6/2025), untuk konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah.
Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin, mengatakan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk memastikan Raperda yang tengah disusun memenuhi standar kualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Antikorupsi di Sektor PBJ
“Ada masukan dari Kemendagri, khususnya terkait penguatan peran DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan hingga sosialisasi perda maupun peraturan gubernur,” jelasnya.
Pansus I menargetkan Raperda ini rampung tepat waktu dan menjadi pedoman yang efektif dalam penyusunan regulasi di daerah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Analis Produk Hukum Daerah Kemendagri, Kurnia Fajar. Ia menyambut baik langkah konsultatif yang dilakukan DPRD Kalsel sebagai bentuk kehati-hatian dalam proses legislasi.
Menurut Kurnia, konsultasi seperti ini penting agar raperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan menjawab kebutuhan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sumber: DPRD Kalsel








