Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bappenas Bahas Raperda Pembiayaan Multiyears

JAKARTA, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak (Multiyears).

Untuk memperkuat substansi raperda, Pansus III melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Kaji Model Penyaluran Aspirasi Reses ke Program Kesra di Bali

Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa regulasi ini penting agar proyek-proyek pembangunan skala besar yang membutuhkan anggaran lintas tahun dapat dirancang secara berkelanjutan dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin raperda ini tidak hanya administratif, tapi juga visioner—mendorong kesinambungan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Bappenas, rombongan Pansus III mendapat penjelasan menyeluruh tentang kebijakan nasional terkait pembiayaan multiyears, termasuk batasan dan ruang lingkup implementasinya.

Koordinator 1 Wilayah Sumatera Bappenas, Bintang R. Wananda, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menyambut baik semangat DPRD Kalsel untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.