Ia turut menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi (akademik dan non-akademik), serta mutasi.
“Ini betul-betul harus ditegakkan. Jangan sampai ada siswa yang merasa haknya dirugikan. Ini juga merupakan pesan langsung dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Wamendikdasmen juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih dan adil.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran Dinas Pendidikan yang telah mendukung penuh pelaksanaan SPMB ini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung tanpa kecurangan.
“Kami pastikan pelaksanaannya objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.







