Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Terdangka melanggat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







