Kalimantanlive.com – Kementerian Kesehatan RI mengingatkan bahwa sifilis bisa menyerang siapa saja, tanpa memandang latar belakang atau perilaku seksual.
Sepanjang 2024, tercatat 23.347 kasus di Indonesia.
Sifilis adalah infeksi menular seksual (IMS) serius yang ditularkan lewat kontak langsung dengan luka saat hubungan seksual, serta bisa menular dari ibu ke janin.
BACA JUGA: Perangi Penyakit Tuberkulosis, Dinkes Balangan Sasar Kontak Pasien hingga Tuntas
Bila tak diobati, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat, termasuk pada jantung dan otak.
Gejala awal berupa luka kecil yang tidak nyeri (fase primer), disusul ruam dan gejala lain seperti demam, rambut rontok, dan nyeri otot (fase sekunder).







