MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM. Ketua Umum Gabungan Pangkalima Dayak (GPD) Alur Barito yang diketahui juga merupakan Ketua II Dewan Adat Dayak Barito Utara, Hison, melaporkan beberapa oknum Kepala Desa dan manajemen perusahan ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh (23/6/2025).
Hison melaporkan apa yang disebutnya sebagai dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang tali asih atas lahan masyarakat yang masuk IUP (Ijin Usaha Pertambangan) PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR) di wilayah Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.
Dalam surat Laporan Tindak Pidana Korupsi yang diserahkannya kepada Kejaksaan Negeri Muara Teweh, termuat mengenai kronologi peristiwa pembayaran tali asih untuk pembayaran lahan yang dikelola masyarakat dari PT. NPR.
“Ganti rugi atau tali asih hak kelola masyarakat baik dalam 140 hektare dan 190 hektare uangnya sudah diberikan kepada dua Kepala Desa Karendan dan Kepala Desa Muara Pari,” demikian dalam isi laporan tersebut.
Adapun angka nominal uang yang diberikan PT. NPR kepada dua Kepala Desa totalnya sebesar 4 miliar lebih yang dibagi kepada kedua Kades tadi.
Pemberian tersebut menurut dugaan Hison untuk kelancaran operasional kegiatan pertambangan batu bara PT. NPR agar tidak ada gangguan dalam aktivitas pertambangannya.
Beberapa nama yang tertera di dalam laporan Hison atau sebagai yang terlapor adalah H sebagai representatif manajemen PT. NPR, Kades Karendan berinisial R, Kades Muara Pari MA dan M anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Termasuk yang dilaporkan pula ke Kejaksaan adalah oknum perwira menengah Polres Barito Utara SF dan perwira Polsek Kecamatan Lahei inisial DAP.
Keduanya diduga membuat suatu pertemuan dengan Kades serta perusahaan dan menghasilkan Berita Acara kesepakatan pembayaran tali asih pada lahan seluas 190 Hektare itu.
Hison dalam wawancara bersama awak media merasa dirinya sangat dirugikan karena puluhan hektare tanahnya digarap tanpa seijinnya dan sebagian terancam akan musnah.
“Sebelum adanya PT. NPR disana banyak pemukiman masyarakat dan kami lebih dulu mengelola lahan disana. Kepala Desa Muara Pari kami tidak mengetahui adanya aktivitas mereka mengelola lahan disana,” lanjut Hison.
Ditanah itu Hison sudah mendirikan 2 buah rumah dengan ukuran 10 X 15 M yang menunjukan tanah disana benar-benar dikelolanya dengan serius.







