Dari Kades, Manajemen PT NPR Hingga Oknum Polisi dilaporkan putra Dayak Ini ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh

Selain kerugian yang dialami dirinya, Hison melihat pula adanya kerugian negara dalam permasalahan ini, karena sebagian lahan disana berbentuk hutan produksi bekas perusahaan bidang kehutanan atau HPH.

“Jadi selain menjual lahan masyarakat diduga pula menjual hutan negara,” sebut Hison.

Hison berharap pihak kejaksaan dapat memproses laporannya serta memberikan kejelasan hukum bahkan perlindungan Hukum, harapnya.

Untuk tindak lanjut masalah ini karena adanya dugaan keterlibatan oknum dari anggota kepolisian maka akan disampaikannya laporan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu propam atau Mabes Polri.

Kalimantan Live. M. Gazali Noor