BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan angkatan kedua. Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dari Perpustakaan Nasional RI.
Sebanyak 100 peserta dari perpustakaan umum kabupaten/kota, perpustakaan sekolah, serta perpustakaan khusus di Kalsel turut ambil bagian dalam bimtek ini.
BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Dispersip Kalsel Gelar Forum Perangkat Daerah 2025
Plt. Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpustakaan, terutama bagi mereka yang belum memiliki latar belakang pendidikan kepustakawanan.
“Banyak tenaga perpustakaan belajar secara otodidak di lapangan. Melalui bimtek ini, kami ingin memberi dasar pengetahuan yang sesuai standar nasional,” ujar Adethia.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi bukan hanya penting untuk pengembangan karier pustakawan, tetapi juga sebagai bentuk jaminan kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat.
“Sertifikasi ini memastikan bahwa layanan yang diberikan telah sesuai standar nasional dari Perpusnas RI,” katanya.







