PARINGIN, Kalimantanlive.com – Inspektorat Balangan melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Balangan, Selasa (24/6/2025) di Aula Tumenggung Jalil Inspektorat Balangan.
Sosialisasi ini menghadirkan para kepala sekolah dan panitia SPMB pada jenjang SD dan SMP yang diberikan informasi dan pengetahuan terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta bagaimana cara menghindarinya.
BACA JUGA: Optimalkan PAD, Dishub Balangan Terapkan Sistem Setoran Bulanan Parkir
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan (APIK Kalsel), Muhammad Mujiburrakhman sebagai narasumber dalam sosialiasi ini.
Kepala Inspektorat Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dari pihaknya saat setiap penerimaan murid baru yang menyampaikan berbagai informasi terkait korupsi dan gratifikasi.
“Seperti apa bentuknya, apa saja kriterianya yang masuk dalam korupsi dan gratifikasi ini, supaya panitia SPMB memahami dan tidak terjebak dalam dua hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua APIK Kalsel, Muhammad Mujiburrakhman menyampaikan bahwa terdapat tiga poin yang disampaikan dalam sosialisasi ini.







