Pemprov Kalsel Bentuk UPTD Konservasi Laut, Kelola 179 Ribu Hektare Ekosistem Perairan

“Kami sudah siapkan draft rencana tarif retribusi. Begitu pejabatnya dilantik, Perda retribusi bisa segera diproses,” jelasnya.

Kawasan konservasi tersebut meliputi 2 kabupaten, 7 kecamatan, dan 22 desa, dengan sekitar 45.000 penduduk terdampak langsung. Pengelolaan kawasan akan tetap mengutamakan kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya ikan.

BACA JUGA: Asisten III Pemprov Kalsel Hadiri Tablig Akbar UAS di Banjarbaru, Ribuan Jemaah Memadati Lapangan Murjani

“UPTD ini tidak hanya menjaga kelestarian biota laut, tapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir,” pungkas Rusdi.

Dengan langkah ini, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan kawasan konservasi laut secara profesional dan berorientasi pada pelestarian serta pemberdayaan masyarakat.

Sumber: MC Kalsel