BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen dan Pakta Integritas di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Senin (23/6).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Sambut Baik Rencana Penerbangan Langsung AirAsia ke Malaysia
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar agenda administratif, melainkan upaya menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Banua memiliki kesempatan setara untuk mengakses pendidikan sesuai bakat dan kemampuannya,” ujar Syarifuddin saat membacakan sambutan tertulis gubernur.
Gubernur juga menekankan agar seluruh pemangku kepentingan menolak praktik curang seperti titipan atau intervensi dalam proses seleksi.
“Saya mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat dan media, untuk ikut mengawasi jalannya SPMB agar berjalan jujur dan bermartabat,” tambahnya.










