TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan hibah tanah untuk pendirian Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tabalong.
Hibah tanah pendirian gedung BPOM Tabalong ini berada di Kawasan Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan.
#Baca Juga :Intensifkan Data Anggota TNI-Polri Pensiun, Bawaslu Tabalong Lakukan Koordinasi dengan Kodim dan Polres
#Baca Juga :Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Tabalong Belum Diumumkan, Ini Alasannya
#Baca Juga :200 Akseptor di Tabalong Diberi Layanan KB Implan Gratis, Ada Satu Orang KB MOP
Hibah tanah ini secara simbolis diserahkan Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah kepada Kepala BPOM Tabalong, Taufiqurrohman berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (24/6/2025).
Selain itu juga Sekda Tabalong menandatangani prasasti yang menandai diresmikannya Balai BPOM yang kini ada di Bumi Saraba Kawa Tabalong .
Menurut Kepala BPOM Tabalong, Taufiqurrohman, kegiatan kni merupakan wujud kepercayaan pemerintah daerah terhadap BPOM dalam menjaga masyarakat dari resiko obat ataupun makanan berbahaya.
“Semoga ini tidak hanya menjadi simbol dokumen. Sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan bertujuan bisa memberikan dampak yang sebesar-besarnya” ujarnya.
BPOM Tabalong juga mencanangkan zona integritas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.










