Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

– Wujudkan Target Bersih Sampah Tahun 2029

Rakornas dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan
Pengendalian Lingkungan Hidup. Tujuan Rakoornas Pengelolaan Sampah 2025 adalah penyampaian konsep baru pengelolaan sampah dan melakukan update evaluasi terhadap berbagai perkembangan penanganan isu-isu pengelolaan sampah di daerah, termasuk penanganan TPA Open Dumping. Melalui Rakornas tersebut pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun roadmap pengelolaan sampah guna mewujudkan bersih sampah 100% di tahun 2029.

Agenda rakornas meliputi arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Selanjutnya, pemaparan konsep adipura baru, perhitungan kebutuhan peralatan dan pendanaan pengelolaan sampah. Serta solusi keberlanjutan fasilitas pengolahan di daerah oleh Semen Indonesia Group (SIG) sebagai pemanfaat Refuse Derived Fuel (RDF), Asosiasi Magot Indonesia (AMI) sebagai pemanfaat sampah makanan, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) sebagai pemanfaat bahan baku daur ulang plastic, dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) sebagai pemanfaat bahan baku daur ulang kertas.

Kalimantanlive.com/Desy

News Feed