Namun, reputasi WhatsApp sebelumnya sempat terguncang oleh laporan penggunaan spyware oleh Paragon Solutions yang menargetkan jurnalis dan aktivis.
Ini bukan kali pertama DPR AS melarang aplikasi populer. TikTok juga sempat dilarang pada 2022 karena isu serupa. Langkah ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap standar keamanan digital di lingkungan pemerintahan.
Sumber: Fajar Harapan










