Koperasi Merah Putih Jadi Motor Kemandirian dan Digitalisasi Ekonomi Desa di Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong kemandirian ekonomi desa.

Salah satu terobosan strategisnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, koperasi berbadan hukum yang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sekaligus pintu masuk menuju digitalisasi ekonomi desa.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dorong Serah Terima PSU Perumahan ke Pemda

Kepala DPMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi simpan pinjam, melainkan bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa.

“Ini adalah tonggak menuju desa mandiri yang kuat secara ekonomi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Faried juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, para kepala daerah, camat, hingga kepala desa yang telah bersinergi dalam membentuk ekosistem ekonomi desa yang inklusif.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM. Di Kalsel, koperasi ini difasilitasi oleh DPMD melalui percepatan legalisasi lewat sistem Online Single Submission (OSS).