“Legalitas adalah gerbang menuju akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan. Koperasi ini menjadi sarana kolektif untuk mengelola potensi desa,” jelas Kabid Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady.
Salah satu desa yang tengah membentuk koperasi ini adalah Desa Indrasari. Sekdes Heriadian Nur Rahman menyampaikan bahwa partisipasi warga terus meningkat.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Sambut Baik Rencana Penerbangan Langsung AirAsia ke Malaysia
“Kami harap koperasi ini bisa menjadi lokomotif ekonomi desa,” ungkapnya.
DPMD juga memberikan bimbingan teknis dan edukasi kepada pengurus koperasi, dari manajemen keuangan hingga pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
“Kami ingin koperasi desa benar-benar sehat secara manajerial dan menjadi simpul ekonomi desa,” terang Indah Novita Purnamasari, Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa.
Setelah berbadan hukum, koperasi dapat bermitra dengan BUMDes, lembaga keuangan, pelaku usaha, hingga masuk ke ekosistem digital melalui platform merahputih.kop.id.







