PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Balangan yang baru resmi dimulai tahun 2025 ini, berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1,4 hektare di Jalan A. Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin.
Pembangunan gedung dilakukan secara bertahap menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp15.458.965.784,43.
BACA JUGA: Inspektorat Balangan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi dalam Penerimaan Murid Baru
Gedung yang direncanakan memiliki dua lantai ini diawali dengan proses pembebasan lahan selama dua tahun terakhir. Tahap pertama pembangunan mencakup konstruksi gedung berukuran 45×48 meter persegi.
Pekerjaan tahap awal telah dimulai sejak Mei 2025 dan dijadwalkan rampung pada 21 November 2025, dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Lancar Jaya Karya Abadi di bawah pengawasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Balangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangatar Siregar, menyampaikan bahwa keberadaan gedung kejaksaan yang representatif dan memadai akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara optimal, khususnya dalam hal penegakan hukum, pelayanan publik, dan pengayoman kepada masyarakat.







