Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tabalong 2025, Angkanya Rp3,5 Triliun

Setelah perubahan anggaran menjadi Rp2.965.720.396.578,85 yang mengalami kenaikan sebesar Rp57.556.309.505,85 atau 1,98 persen.

Sedangkan, pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)sebelum perubahan sebesar Rp280.885.897.073, setelah perubahan menjadi sebesar Rp290.230.809.786,85 yang juga mengalami kenaikan sebesar Rp9.344.912.713,85 atau 3,33 persen.

“Pendapatan transfer mengalami peningkatan dari sebelum perubahan sebesar Rp2.413.398.905.000 menjadi Rp2.461.610.301.792 setelah perubahan. Berarti mengalami kenaikan sebesar Rp48.211.396.792 atau sebesar 2 persen,” ungkapnya.

Raperda Perubahan APBD 2025 ini terjadi defisit anggaran yang merupakan selisih lebih belanja daerah dengan pendapatan daerah, sebesar Rp631.907.286.152,34. Defisit tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan netto yaitu selisih lebih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

Pada penerimaan pembiayaan, perubahan anggaran pembiayaan menyesuaikan dengan Laporan realisasi APBD Tabalong 2024 yang berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) TA 2024.

SiLPA TA 2024 yang semula diestimasi pada penetapan APBD TA 2025 sebesar Rp129.928.355.090 mengalami perubahan menjadi Rp 676.200.601.468,34.