Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tabalong 2025, Angkanya Rp3,5 Triliun

Pengeluaran pembiayaan dalam Raperda Perubahan APBD 2025 untuk penyertaan modal daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp18.138.800.000.

“Serta terdapat pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp26.154.515.316,” lanjut Bupati H Fani.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengatakan, rapat paripurna kali ini ada tiga agenda pembahasan.

“Jadi ada tiga poin yaitu raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, raperda APBD Perubahan TA 2025 dan terakhir penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap RPJMD 2025-2029,” katanya.

Riza juga menambahkan, bahwa ketujuh fraksi sudah menyepakati dan setuju terhadap RPJMD 2025-2029 walaupun terdapat masukan dan saran.

“Kalaupun ada catatan, itu pasti bisa dilakukan mitigasi bersama-sama,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat