Di sisi lain, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani manyampaikan bahwa rakor tersebut wadah kolaborasi antar lini pemerintahan guna mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat.
“Kita tahu bahwa adminduk ini merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga kebijakan sosial.
“Oleh karena itu, upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa kelurahan dalam pengelolaan informasi adminduk adalah langkah penting dan strategis,” jelasnya.
upati H Fani meminta aparat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi titik layanan informasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan baik KTP, KK, akta kelahiran, kematian dan lainnya.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Terus berinovasi, manfaatkan teknologi informasi, dan tingkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan,” mintanya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







