Disaksikan Bupati, Kades Lurah se-Tabalong Jalin Kerja Sama Disdukcapil Peningkatan Layanan Adminduk

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama seluruh kepala desa serta lurah menjalin kerja sama dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan antara Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice dengan perwakilan Kades dan Lurah se-Tabalong.

#Baca Juga :Inspektorat Tabalong Gelar Sosialisasi MSCP, Bupati H Fani: Cegah Penyimpanan Sejak Dini

#Baca Juga :Selain Salurkan Sembako ke Korban Kebakaran, Dinsos Tabalong akan Berikan Bantuan Bangun Rumah Baru

#Baca Juga :7 Rumah Warga di Ujung Murung Terbakar, BPBD dan Dinsos Tabalong Serahkan Bantuan 

Penandatanganan ini juga disaksikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang berlangsung di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (26/06/2025).

Menurut Rowi, penandatanganan tersebut bertujuan memaksimalkan layanan adminduk secara online melalui aplikasi Pelanduk Online ke seluruh desa di Tabalong.

“Dan kami menyambut baik program prioritas bupati Tabalong yaitu Satu Desa Satu Wifi yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan layanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menggelar rapat koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dalam menunjang kinerja dalam layanan adminduk.

Pasalnya, Dukcapil memiliki tagline baru yaitu Dukcapil Prima yang mengandung makna Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel.

“Sebagai wujud nyata Dukcapil Prima dan tuntutan masyarakat tersebut, Dukcapil Tabalon juga meluncurkan sebuah inovasi yaitu Aksi Makam (Akselerasi Manajemen Akta Kematian),” lanjutnya.