BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menggelar Rapat Paripurna finalisasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada 1 Juli 2025 mendatang.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Ruang Ismail Abdullah, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (25/6).
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Pertanian Organik di Bali, Siap Kembangkan di Banua
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri Sekda Kalsel M. Syarifuddin, M.Pd selaku ketua TAPD.
“Alhamdulillah, kita sudah sepakati finalisasi dilakukan 1 Juli sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Supian HK.
Ia menekankan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola anggaran.
Hal senada disampaikan Sekda M. Syarifuddin yang menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam penguatan sektor pendapatan.
“Kami akan fokus meningkatkan pelayanan publik yang berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Sumber: DPRD Kalsel










