Taksi Terbang Akan Diatur dalam Regulasi Drone, Menhub: Tak Bisa Tolak Kemajuan Teknologi!

KALIMANTANLIVE.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan akan menyusun regulasi khusus untuk taksi terbang, yang bakal dimasukkan dalam kategori pesawat nirawak (drone). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyusul uji coba publik kendaraan udara otonom EHang 216-s di Tangerang.

Menurut Menhub, taksi terbang adalah bagian dari kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, Indonesia harus segera membuat aturan dari nol yang secara spesifik mengatur operasional kendaraan tanpa awak tersebut.

# Baca Juga :30 Ucapan Tahun Baru Islam 1447 H Penuh Doa dan Semangat Hijrah, Cocok untuk Medsos!

# Baca Juga :Vini Jr Ngamuk! Real Madrid Bungkam Salzburg 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

# Baca Juga :Diusir dari Venesia! Jeff Bezos Terpaksa Pindah Tempat Nikah Gara-Gara Aksi Warga

# Baca Juga :7 Buah Kaya Magnesium untuk Otak Tajam, Jantung Sehat, dan Tidur Lebih Nyenyak

“Regulasinya nanti masuk kategori drone. Jadi, apa… nirawak. Dan ini bukan revisi dari aturan lama, karena sebelumnya belum pernah kita atur secara khusus,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Regulasi Baru, Bukan Revisi Lama

Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi ini bukan merupakan revisi peraturan yang sudah ada, melainkan penyusunan dari awal untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan teknologi transportasi nirawak.

“Kita belum punya dasar hukum soal ini. Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi dari nol untuk memastikan aspek keselamatan, pengawasan, dan kelayakan udara tetap terjaga,” tambahnya.

Dudy juga mengakui bahwa awalnya teknologi drone tidak dirancang untuk transportasi manusia. Namun dengan perkembangan pesat, drone kini bisa mengangkut penumpang, bahkan menggantikan fungsi kendaraan konvensional.

“Kami tidak bisa menolak kemajuan teknologi. Justru kami harus mengaturnya agar pemanfaatannya aman dan memberi manfaat maksimal,” jelasnya.

Uji Coba Taksi Terbang EHang 216-s dengan Penumpang Manusia

Sebelumnya, EHang 216-s, taksi terbang berbasis teknologi Autonomous Aerial Vehicle (AAV) asal Tiongkok, menjalani uji coba di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (25/6/2025).

Yang membedakan uji coba kali ini adalah kehadiran penumpang manusia asli di dalam kabin, bukan lagi boneka seperti uji-uji sebelumnya.

“Kita ingin tunjukkan bahwa ini bukan cuma demo teknologi, tapi langkah nyata menuju masa depan transportasi. Target kita, bisa digunakan untuk pariwisata dan Ibu Kota Nusantara,” ujar Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, kepada media.

Uji terbang ini dilakukan dengan izin dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, sebagai langkah awal sebelum memperoleh izin operasional komersial.

“Setelah berhasil demo dengan penumpang, kami harap bisa dapat izin komersial. Lalu kami siap melakukan pengiriman unit,” lanjut Rudy.