BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin berencana akan melaunching M-Kios untuk sistem pembayaran Wajib Pajak (WP) di sejumlah tempat.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menuturkan, M-Kios ini nantinya bisa untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB). Termasuk pajak Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame.
BACA JUGA: Bank Kalsel dan Pemprov Gelar Jalan Sehat, Perkenalkan Kantor Cabang Baru di Banjarbaru
“Semua bisa dilakukan pembayaran melalui M-Kios itu,” ujarnya belum lama tadi.
Dikatakannya, alat M-Kios sendiri merupakan sponsor dari Bank Daerah yakni Bank Kalsel yang telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebanyak 3 unit.
Rencananya alat M-Kios ini akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di Kantor BPKPAD Banjarmasin sendiri.
“Satunya masih kita cari tempat yang ramai dan pas untuk bertransaksi, mungkin Siring Menara Pandang, Duta Mall. Ini masih kita cari dulu tempatnya,” bebernya.







