DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

“DPRD kotabaru secara umum dapat menerima dan memahami substansi dari Raperda yang disampaikan,” ucap Wakil Ketua DPRD.

DPRD juga mengapresiasi seluruh capaian pembangunan tang diraih oleh pemerintah Kabupaten Kotabaru sepanjang tahun anggaran 2024,termasuk berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh daerah.

Dari sektor pendapatan,DPRD mencatat bahwa pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan sumber lainnya yang sah.DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan tersebut, namun juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dimasa mendatang

Dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin baik dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru telah menyampaikan lapiran akhir proses pembahasan satu buah Raperda, yaitu peraturan daerah RTRW tahun 2025-2044 yang kita setujui dan kita tandatangani dalam sidan dewan yang terhormat ini.