JAKARTA, Kalimantanlive.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses terhadap tiga platform digital karena tidak memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Tiga entitas yang diblokir adalah eBay Inc., KLM Royal Dutch Airlines, dan PT Dunia Luxindo (mewakili merek Bath & Body Works).
BACA JUGA: 5 HP RAM 8GB Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2025, Murah tapi Gahar!
Pemblokiran dilakukan karena ketiganya belum mendaftar sebagai PSE, meski telah diberikan peringatan dan tenggat waktu.
“Pemutusan akses ini adalah sanksi administratif yang dijatuhkan kepada PSE lingkup privat yang tidak patuh pada kewajiban registrasi,” tegas Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Senin (30/6/2025).
Langkah ini diambil berdasarkan Pasal 7 Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sebelum pemblokiran, Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif, termasuk pengiriman surat peringatan dan publikasi informasi terbuka.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ketiga platform tersebut tidak menunjukkan komitmen untuk mendaftar secara resmi.







