Larangan Penahanan Ijazah Siswa oleh Pihak Sekolah Direspon Positif Anggota DPRD Kalteng

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Sikap Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran yang melarang pihak sekolah menahan Ijazah siswa mendapat apresiasi.

Polemik penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan menunggak biaya,  direspon positif Anggota DPRD Kalteng.

Munculnya informasi dari masyarakat terkait adanya kabar penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah di Kalteng, karena menuggak pembayaran tersebut sempat menjadi polemik.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, jangan ada sekolah yang menahan ijazah siswa hanya dengan alasan tunggakan biaya.

Dia mengancam, jika ada sekolah yang melakukan hal tersebut. Ada sanksi yang akan dikenakan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

“Kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, jika ada pihak sekolah yang melakukannya,” tegas Agustiar Sabran, belum lama tadi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, berharap sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak melakukan hal tersebut.

” Saya berharap, pihak sekolah tidak main-main dalam mentaati perintah Gubernur. Jangan ada penahanan ijazah siswa dengan alasan persoalan biaya,” tegasnya, kemarin.

Ia mengatakan, praktik penahanan ijazah di sekolah negeri maupun swasta, tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Semua Fraksi Setuju dan Dukung Raperda RPJMD 2025-2029

Ini kata dia, terutama jika dilakukan karena ketidakmampuan siswa melunasi kewajiban administrasi sekolah. “Tindakan penahanan ijazah siswa ini sangat sensitif,” ujarnya.

Baca Juga :Gantikan Jimmy Carter, Hari Ini Junaidi Resmi Diangkat Sebagai Waket DPRD Kalteng

Bahkan lanjut dia, dalam dunia kerja pun, penahanan ijazah sering menjadi polemik. “Itu jelas tidak dibolehkan,” tegas Tomy.

Dia memberikan, apresiasi langkah tegas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang melarang penahanan ijazah siswa tersebut.

Tomy meminta dan meminta agar kebijakan tersebut dikawal dengan pengawasan yang konsisten di lapangan.